Kecamatan Selemadeg Timur merupakan salah satu Kecamatan
yang ada di Kabupaten Tabanan-Bali, terletak kurang lebih 12 Km di sebelah Barat Kota
Kabupaten Tabanan, dengan jarak tempuh kurang lebih 20 menit. Secara yuridis formal Kecamatan Selemadeg
Timur ditetapkan sebagai Kecamatan dengan Perda Nomor 17 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kecamatan
Selemadeg, Kecamatan Selemadeg Timur dan Kecamatan Selemadeg Barat. Sebelumnya daerah ini
merupakan bagian dari Kecamatan Selemadeg. Pemekaran tersebut dilaksanakan
untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kecamatan Selemadeg Timur terletak kurang lebih 12 Km di
Sebelah Barat Kota Kabupaten Tabanan, dengan pusat pemerintahan terletak di
Desa Megati yang dilalui jalur Denpasar-Gilimanuk. Wilayahnya seluas 54,78
Km2 yang meliputi wilayah dataran tinggi, dataran rendah dan pesisir
pantai.
Kecamatan Selemadeg Timur memiliki kedudukan yang sangat
strategis karena merupakan salah satu kecamatan penyangga lumbung beras
Kabupaten Tabanan. Disamping itu Kecamatan Selemadeg Timur juga merupakan
daerah yang sangat potensial di bidang agrowisata karena wilayahnya merupakan
kawasan pertanian dan perkebunan yang cukup Iuas.Batas-batas Kecamatan Selemadeg
Timur adalah sebagai berikut : Sebelah Utara: Kecamatan Selemadeg, Sebelah
Timur: Sungai Ho, Sebelah Selatan: Lautan Indonesia -Sebelah Barat: Sungai
Unun.
Kecamatan Selemadeg Timur wilayahnya terbagi menjadi 10
(sepuluh) desa dinas, yaitu :
- Desa Megati.
- Desa Bantas.
- Desa Gadungan.
- Desa Gunungsalak.
- Desa Dalang.
- Desa Tegalmengkeb.
- Desa Beraban.
- Desa Tanguntiti.
- Desa Mambang.
- Desa Gadung Sari.
Kecamatan Selemadeg Timur juga terdiri dari 71 Dusun /
Banjar Dinas dan 32 Desa Pakraman. Desa Pekraman di wilayah Kecamatan Selemadeg
Timur meliputi: Desa Pekraman Megati Kelod, Desa Pekraman Megati Kaja, Desa
Pekraman Serampingan, Desa Pekraman Jelijih, Desa Pekraman Sesandan, Desa
Pekraman Gunung Salak, Desa Pekraman Bangkiang Sidem, Desa Pekraman Apit Yeh,
Desa Pekraman Kemetug, Desa Pekraman Kanciana, Desa Pekraman Dalang Desa, Desa
Pekraman Gempinis, Desa Pekraman Ketima, Desa Pekraman Kulkul Batu, Desa
Pekraman Tanah Barak, Desa Pekraman Dalang Pondok, Desa Pekraman Munduk Malang,
Desa Pekraman Gadungan, Desa Pekraman Pangkung Langkuas, Desa Pekraman Munduk
Pakel, Desa Pekraman Nyatnyatan, Desa Pekraman Cepaka, Desa Pekraman Bantas,
Desa Pekraman Dukuh Pulu Kaja, Desa Pekraman Mambang Gede, Desa Pekraman
Tangguntiti, Desa Pekraman Tegalmengkeb Kaja, Desa Pekraman Tegalmengkeb Kelod,
Desa Pekraman Bongan, Desa Pekraman Munduk Ulan, Desa Pekraman Kelecung, Desa
Pekraman Beraban.
Pusat Pemerintahan Kecamatan Selemadeg Timur ada di Desa
Megati. Kecamatan Selemadeg Timur dipimpin oleh seorang Camat, yang dalam
melaksanakan tugasnya bertanggungjawab langsung kepada Bupati melalui
Sekretaris Daerah, sesuai dengan Perda Kabupaten Tabanan Nomor 18 Tahun 2002
yang merupakan Perubahan atas Perda Kabupaten Tabanan Nomor 5 Tahun 2001
mengenai Pembentukan susunan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Visi :
“Terwujudnya
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan
kemasyarakatan yang efektif dan akuntabel di Kecamatan Selemadeg Timur”
Misi :
Meningkatkan
pelayanan umum kepada masyarakat,
Melaksanakan
pemerintahan kecamatan yang akuntabel.
Meningkatkan
pemberdayaan, pembangunan dan kemasyarakatan tingkat kecamatan.
Meningkatkan
ketentraman dan ketertiban masyarakat kecamatan.
Meningkatkan
kesejahteraan sosial masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar