Senin, 01 Agustus 2016

SELEMADEG TIMUR

Kecamatan Selemadeg Timur merupakan salah satu Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan-Bali, terletak kurang lebih 12 Km di sebelah Barat Kota Kabupaten Tabanan, dengan jarak tempuh kurang lebih 20 menit. Secara yuridis formal Kecamatan Selemadeg Timur ditetapkan sebagai Kecamatan dengan Perda Nomor 17 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kecamatan Selemadeg, Kecamatan Selemadeg Timur dan Kecamatan Selemadeg Barat. Sebelumnya daerah ini merupakan bagian dari Kecamatan Selemadeg. Pemekaran tersebut dilaksanakan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kecamatan Selemadeg Timur terletak kurang lebih 12 Km di Sebelah Barat Kota Kabupaten Tabanan, dengan pusat pemerintahan terletak di Desa Megati yang dilalui jalur Denpasar-Gilimanuk. Wilayahnya seluas 54,78 Km2 yang meliputi wilayah dataran tinggi, dataran rendah dan pesisir pantai.
Kecamatan Selemadeg Timur memiliki kedudukan yang sangat strategis karena merupakan salah satu kecamatan penyangga lumbung beras Kabupaten Tabanan. Disamping itu Kecamatan Selemadeg Timur juga merupakan daerah yang sangat potensial di bidang agrowisata karena wilayahnya merupakan kawasan pertanian dan perkebunan yang cukup Iuas.Batas-batas Kecamatan Selemadeg Timur adalah sebagai berikut : Sebelah Utara: Kecamatan Selemadeg, Sebelah Timur: Sungai Ho, Sebelah Selatan: Lautan Indonesia -Sebelah Barat: Sungai Unun.
Kecamatan Selemadeg Timur wilayahnya terbagi menjadi 10 (sepuluh) desa dinas, yaitu :
  • Desa Megati.
  • Desa Bantas.
  • Desa Gadungan.
  • Desa Gunungsalak.
  • Desa Dalang.
  • Desa Tegalmengkeb.
  • Desa Beraban.
  • Desa Tanguntiti.
  • Desa Mambang. 
  • Desa Gadung Sari.
Kecamatan Selemadeg Timur juga terdiri dari 71 Dusun / Banjar Dinas dan 32 Desa Pakraman. Desa Pekraman di wilayah Kecamatan Selemadeg Timur meliputi: Desa Pekraman Megati Kelod, Desa Pekraman Megati Kaja, Desa Pekraman Serampingan, Desa Pekraman Jelijih, Desa Pekraman Sesandan, Desa Pekraman Gunung Salak, Desa Pekraman Bangkiang Sidem, Desa Pekraman Apit Yeh, Desa Pekraman Kemetug, Desa Pekraman Kanciana, Desa Pekraman Dalang Desa, Desa Pekraman Gempinis, Desa Pekraman Ketima, Desa Pekraman Kulkul Batu, Desa Pekraman Tanah Barak, Desa Pekraman Dalang Pondok, Desa Pekraman Munduk Malang, Desa Pekraman Gadungan, Desa Pekraman Pangkung Langkuas, Desa Pekraman Munduk Pakel, Desa Pekraman Nyatnyatan, Desa Pekraman Cepaka, Desa Pekraman Bantas, Desa Pekraman Dukuh Pulu Kaja, Desa Pekraman Mambang Gede, Desa Pekraman Tangguntiti, Desa Pekraman Tegalmengkeb Kaja, Desa Pekraman Tegalmengkeb Kelod, Desa Pekraman Bongan, Desa Pekraman Munduk Ulan, Desa Pekraman Kelecung, Desa Pekraman Beraban.
      Pusat Pemerintahan Kecamatan Selemadeg Timur ada di Desa Megati. Kecamatan Selemadeg Timur dipimpin oleh seorang Camat, yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab langsung kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah, sesuai dengan Perda Kabupaten Tabanan Nomor 18 Tahun 2002 yang merupakan Perubahan atas Perda Kabupaten Tabanan Nomor 5 Tahun 2001 mengenai Pembentukan susunan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Visi  :

“Terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang efektif dan akuntabel di Kecamatan Selemadeg Timur”
Misi :

Meningkatkan pelayanan umum kepada masyarakat,
Melaksanakan pemerintahan kecamatan yang akuntabel.
Meningkatkan pemberdayaan, pembangunan   dan kemasyarakatan tingkat kecamatan.
Meningkatkan ketentraman dan ketertiban masyarakat kecamatan.
Meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar